Kebudayaan kalimantan utara dan penegrtian kebudayaan secara umum serta pendapat para ahli
PROVINSI KALIMANTAN UTARA
Kalimantan Utara (disingkat Kaltara) adalah sebuah provinsi di Indonesia yang terletak di bagian utara Pulau Kalimantan. Provinsi ini berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia, yaitu Negara Bagian Sabah dan Sarawak. Pusat pemerintahan Kalimantan Utara saat ini berada di kecamatan Tanjung Selor, bersama dengan pusat pemerintahan Kabupaten Bulungan.
Saat ini Kalimantan Utara merupakan provinsi termuda Indonesia yang resmi disahkan menjadi provinsi dalam rapat paripurna DPR pada tanggal 25 Oktober 2012 berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2012.
Kementerian Dalam Negeri menetapkan 11 daerah otonomi baru yang terdiri atas satu provinsi dan 10 kabupaten, termasuk Kaltara pada hari Senin, 22 April 2013. Bersama dengan penetapan itu, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi melantik kepala daerah masing-masing, termasuk pejabat Gubernur Kaltara yakni Irianto Lambrie. Infrastruktur pemerintahan Kalimantan Utara masih dalam proses persiapan yang direncanakan akan berlangsung paling lama dalam 1 tahun.
Sejarah Sebelum Pembentukan
Dalam sejarahnya negeri-negeri di bagian utara pulau Kalimantan, yang meliputi Sarawak, Sabah, Brunei .Sejak masa Hindu hingga masa sebelum terbentuknya Kesultanan Bulungan, daerah yang sekarang menjadi wilayah provinsi Kalimantan Utara hingga daerah Kinabatangan di Sabah bagian Timur merupakan wilayah mandala negara Berau yang dinamakan Nagri Marancang.Namun belakangan sebagian utara Nagri Marancang (alias Sabah bagian Timur) terlepas dari Berau karena diklaim sebagai wilayah mandala Brunei, kemudian oleh Brunei dihadiahkan kepada Kesultanan Sulu dan Suku Suluk mulai bermukim di sebagian wilayah tersebut. Kemudian kolonial Inggris menguasai sebelah utara Nagri Marancang dan Belanda menguasai sebelah selatan Nagri Marancang (sekarang provinsi Kaltara).
Wilayah yang menjadi provinsi Kalimantan Utara merupakan bekas wilayah Kesultanan Bulungan. Kesultanan Bulungan menjadi daerah perluasan pengaruh Kesultanan Sulu.Namun Kerajaan Berau (yang merupakan induk dari Kesultanan Bulungan) menurut Hikayat Banjar termasuk salah satu vazal atau negara bagian di dalam mandala negara Kesultanan Banjar sejak zaman dahulu kala, ketika Kesultanan Banjar masih bernama Kerajaan Negara Dipa (masa Hindu).Sampai tahun 1850, negeri Bulungan masih diklaim sebagai negeri bawahan dalam mandala negara Kesultanan Sulu.Namun dalam tahun 1853, negeri Bulungan sudah dimasukkan dalam wilayah Hindia Belanda atau kembali menjadi bagian dari Berau.Walaupun belakangan negeri Bulungan di bawah kekuasaan Pangeran dari Brunei, tetapi negeri tersebut masih tetap termasuk dalam mandala negara Berau.
Berdasarkan perjanjian antara negara Kesultanan Banjar dengan VOC Belanda yang dibuat pada tanggal 13 Agustus 1787 dan 4 Mei 1826, maka secara hukum negara Kesultanan Banjar menjadi daerah protektorat VOC Belanda dan beberapa daerah bagian dan negara bagian yang diklaim sebagai bekas vazal Banjar diserahkan sebagai properti VOC Belanda termasuk Berau dan daerah taklukannya, maka Kompeni Belanda membuat batas-batas wilayahnya yang diperolehnya dari Banjar berdasarkan perjanjian tersebut yaitu wilayah paling barat adalah negara bagian Sintang, daerah bagian Lawai dan Daerah Aliran Sungai Jelai (salah satu wilayah Kepageranan Kotawaringin di dalam negara kesultanan Banjar) sedangkan wilayah paling timur adalah negara bagian Berau.Negara bagian Berau meliputi negeri kesultanan Gunung Tabur, negeri kesultanan Tanjung/Sambaliung, negeri kesultanan Bulungan & distrik Tidung yang dihapuskan tahun 1916.Berdasarkan peta Hindia Belanda tahun 1878 saat itu menunjukkan posisi perbatasan jauh lebih ke utara dari perbatasan Kaltara-Sabah hari ini, karena mencakupi semua perkampungan suku Tidung yang ada di wilayah Tawau.
Sejarah Pembentukan Kaltara
Proses pemekaran Kalimantan Utara menjadi suatu provinsi terpisah dari Kalimantan Timur telah dimulai pada tahun 2000-an.Setelah melalui proses panjang, pembentukan provinsi Kalimantan Utara akhirnya disetujui dalam rapat paripurna DPR pada tanggal 25 Oktober 2012.
Suku bangsa
Penduduk Kalimantan Utara sangat heterogen dan terbagi menjadi berbagai macam suku bangsa seperti Penduduk asli Kalimantan yaitu Suku Dayak (Lun Bawang / Lun Dayeh, Kenyah, Murut), Suku Banjar, Suku Bulungan, Suku Tidung dan Suku Kutai lalu kelompok pendatang terbesar seperti Suku Jawa, Suku Bugis, Suku Toraja juga banyak mendiami Kalimantan Utara.
Pemerintahan
Daftar Gubernur
No | Foto | Nama | Mulai Jabatan | Akhir Jabatan | Prd. | Ket. | Wakil Gubernur |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Irianto Lambrie (Penjabat) | |||||||
— | Triyono Budi Sasongko (Penjabat) | ||||||
Irianto Lambrie |
Pegawai Negeri Sipil
Pada saat dibentuk, wilayah Kalimantan Utara dengan 408 orang PNS dibagi menjadi 5 wilayah administrasi, yang terdiri dari 1 kota dan 4 kabupaten sebagai berikut:
Kabupaten/Kota | Ibu kota | PNS 2018 |
---|---|---|
Kabupaten Nunukan | Nunukan | 3.836 |
Kabupaten Malinau | Malinau | 3.365 |
Kabupaten Bulungan | Tanjung Selor | 7.028 |
Kabupaten Tana Tidung | Tideng Pale | 1.403 |
Kota Tarakan | Tarakan | 3.223 |
Total | - | 18.885 |
Daftar terakhir didasarkan pada data wilayah di Kemendagri.
Dewan Perwakilan
DPRD Kaltara beranggotakan 35 orang yang dipilih melalui pemilihan umum setiap lima tahun sekali. Pimpinan DPRD Kaltara terdiri dari 1 Ketua dan 2 Wakil Ketua yang berasal dari partai politik dengan jumlah kursi dan suara terbanyak. Anggota DPRD Kaltara yang sedang menjabat saat ini adalah hasil Pemilu 2019 yang dilantik pada 4 September 2019 oleh Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda, Sutoyo, di Ruang Rapat DPRD Provinsi Kalimantan Utara. Komposisi anggota DPRD Kaltara periode 2019-2024 terdiri dari 12 partai politik dimana Partai Gerindra, PDI Perjuangan, dan Partai Hanura merupakan pemilik kursi terbanyak yaitu masing-masing 5 kursi.
Pembagian Administratif
No. | Kabupaten/kota | Pusat pemerintahan | Bupati/wali kota | Luas wilayah (km2) | Jumlah penduduk (2017) | Kecamatan | Kelurahan/desa | Logo | CiutkanPeta lokasi |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
1 | Kabupaten Bulungan | Tanjung Selor | Sudjati | 13.925,72 | 135.770 | 10 | 7/74 | ||
2 | Kabupaten Malinau | Malinau | Yansen TP | 42.620,70 | 83.788 | 15 | -/109 | ||
3 | Kabupaten Nunukan | Nunukan | Asmin Laura | 13.841,90 | 193.390 | 19 | 8/232 | ||
4 | Kabupaten Tana Tidung | Tideng Pale | Undunsyah | 4.828,58 | 25.084 | 5 | -/32 | ||
5 | Kota Tarakan | - | Khairul | 250,80 | 253.026 | 4 | 20/- |
5. Rumah Adat Kalimantan Utara
Rumah ini memiliki bentuk rumah yang berbeda seperti kebanyakan rumah adat yang lainnya dan Anda hanya akan menjumpainya di Provinsi Kalimantan Utara.
Rumah Baloy yang merupakan hasil karya leluhur suku Tidung ini terkesan lebih modern dibandingkan dengan rumah adat yang lainnya. Dibangun dengan menggunakan kayu ulin, rumah ini masih memiliki tiang-tiang penyangga yang kokoh seperti rumah adat yang lainnya.
Pakaian Adat Kalimantan Utara
Pakaian Adat Kalimantan Utara ternyata memiliki pakaian adat yang hampir sama dengan pakaian adat yang berasal dari Kalimantan Timur, tetapi sebenarnya pakaian dari kedua provinsi ini memiliki perbedaan yang mencolok, seperti yang dijelaskan dibawah ini.
#1 Baju Ta’a (Pakaian adat Kalimantan Utara untuk perempuan)
Pakaian adat Kalimantan Utara ini merupakan pakaian adat untuk perempuan dayak. Pakaian ini terbuat dari kain beludru berwarna hitam yang dihiasi dengan manik-manik yang dijahit pada baju.
Pakaian ta’a terdiri dari setelan yang ditambahkan dengan penutup kepala berhias bulu enggang, gelang dan kalung.
Bagian atasan, baju ini mempunyai desain seperti rompi tanpa lengan dan pada bagian bawah didesain dengan rok dengan motif yang sama seperti atasan.
Ta’a sering disamakan dengan pakaian sapei sapaq. Namun terdapat perbedaan yang dapat membedakan antara pakaian ta’a dan sapei sapaq. Yang membedakan diantara keduanya adalah motif.
Ta’a dan sapei sapaq mempunyai 3 motif, yaitu motif enggang, tumbuhan dan harimau atau hewan lainnya.
Baju yang bermotif hewan enggang dan harimau adalah motif yang dipakai untuk kaum bangsawan sedangkan baju yang mempunyai motif tumbuhan adalah motif yang dipakai untukr akyat biasa.
#2 Baju Sapei Sapaq (Pakaian adat Kalimantan Utara untuk laki-laki)
Pakain adat Kalimantan Utara ini merupakan pakaian yang dipakai untuk laki-laki. Yang membedakan antara baju sapei sapaq dan baju ta’a ini adalah setelah pada bagian bawahan.
Pada zaman dulu, bawahan baju ini menggunakan gulungan selendang yang dililit sehingga membentuk menjadi seperti celana.
Tetapi seiring perkembangan zaman, bawahan baju adat ini sudah diganti menggunakan celana pendek karena banyak yang menilai bawahannya kurang bagus untuk dilihat.
Baju sapei sapaq ini tidak hanya dipakai menggunakan baju saja, biasanya pakaian ini menggunakan aksesori tambahan yaitu senjata tradisional khas Kalimantan Utara yang bernama mandau yang diletakkan di bagian pinggang.
Selain senjata tradisional, terdapat aksesori lainnya seperti perisai perang, kalung yang terbuat dari bahan alam. Biasanya bahan alam ini terbuat dari taring babi, tulang dan biji-bijian.
Pengertian Budaya
Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang, dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang, dan diwariskan dari generasi ke generasi.Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni.Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbeda budaya, dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, peristiwa itu membuktikan bahwa budaya dipelajari.
Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. Budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosial-budaya ini tersebar, dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.
Beberapa alasan mengapa orang mengalami kesulitan ketika berkomunikasi dengan orang dari budaya lain terlihat dalam definisi budaya: Budaya adalah suatu perangkat rumit nilai-nilai yang dipolarisasikan oleh suatu citra yang mengandung pandangan atas keistimewaannya sendiri."Citra yang memaksa" itu mengambil bentuk-bentuk berbeda dalam berbagai budaya seperti "individualisme kasar" di Amerika, "keselarasan individu dengan alam" di Jepang dan "kepatuhan kolektif" di Tiongkok.
Citra budaya yang bersifat memaksa tersebut membekali anggota-anggotanya dengan pedoman mengenai perilaku yang layak dan menetapkan dunia makna dan nilai logis yang dapat dipinjam anggota-anggotanya yang paling bersahaja untuk memperoleh rasa bermartabat dan pertalian dengan hidup mereka.
Dengan demikian, budayalah yang menyediakan suatu kerangka yang koheren untuk mengorganisasikan aktivitas seseorang dan memungkinkannya meramalkan perilaku orang lain.
HUBUNGAN MANUSIA DENGAN KEBUDAYAAN
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan bahwa kebudayaan dan manusia sesungguhnya tidak bisa dipisahkan.
Hal ini disampaikan oleh Muhadjir Effendy dalam Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) 2020 pada Rabu kemarin. Dalam perspektif filsafat, budaya merupakan sesuatu yang lekat pada manusia.
"Tidak ada ciptaan Tuhan di dunia ini, yang berbudaya kecuali manusia," kata Muhadjir dalam sambutannya di Rakerkesnas 2020 di Kemayoran, Jakarta, ditulis Kamis (20/2/2020).
Muhadjir mengatakan, karena memiliki akal, maka manusia memiliki sebuah dunianya sendiri yang disebut mikrokosmos atau sering disebut jagat cilik atau alam kesadaran. Sementara, di luar manusia, terdapat alam raya atau sering disebut jagat gede atau makrokosmos.
Namun, meski namanya mikrokosmos, Muhadjir mengatakan alam diri manusia adalah suatu hal yang sangat luas dan tidak bisa dibayangkan ukurannya.
"Hanya memang misinya itu berupa bahasa dan kode," ujarnya. "Manusia itu memiliki keahlian untuk mengkode sesuatu. Membuat sesuatu menjadi simbol. Itu hebatnya manusia."
Pengertian Kebudayaan Menurut Para Ahli
Selain pengertian secara umum, para ahli dan pakar menjelaskan tentang apa itu kebudayaan secara berbeda-beda. Berikut merupakan definisi kebudayaan menurut para ahli.
Menurut Koentjaraningrat
Pengertian kebudayaan menurut Koentjaraningrat adalah keseluruhan manusia dari kelakuan dan hasil yang harus didapatkannya dengan belajar dan semua itu tersusun dalam kehidupan masyarakat.
Menurut Ki Hajar Dewantara
Pengertian kebudayaan menurut Ki Hajar Dewantara berarti buah budi manusia adalah hasil perjuangan manusia terhadap dua pengaruh kuat, yakni alam dan zaman (kodrat dan masyarakat) yang merupakan bukti kejayaan hidup manusia untuk mengatasi berbagai rintangan dan kesukaran di dalam hidup dan penghidupannya guna mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang pada lahirnya bersifat tertib dan damai.
Menurut Selo Soemardjan dan Soelaeman Soenardi
Kebudayaan diartikan sebagai semua hasil karya, cipta, dan rasa masyarakat. Karya masyarakat menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan atau kebudayaan jasmaniah (material culture) yang diperlukan oleh manusia untuk menguasai alam sekitarnya agar kekuatan serta hasilnya dapat diabdikan untuk keperluan masyarakat.
Menurut Mohammad Hatta
Pengertian kebudayaan menurut Mohammad Hatta adalah sebuah ciptaan hidup dari suatu bangsa.
Menurut KBBI
Arti kebudayaan menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) adalah:
- Hasil kegiatan dan penciptaan batin (akal budi) manusia seperti kepercayaan, kesenian, dan adat istiadat.
- Antar keseluruhan pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang digunakan untuk memahami lingkungan serta pengalamannya dan yang menjadi pedoman tingkah lakunya.
Menurut Effat al-Syarqawi
Definisi kebudayaan sebagai khazanah sejarah suatu bangsa/masyarakat yang tercermin dalam pengakuan atau kesaksiannya dan nilai-nilainya, yaitu kesaksian dan nilai-nilai yang menggariskan bagi kehidupan suatu tujuan ideal dan makna rohaniah yang dalam, bebas dari kontradiksi ruang dan waktu
Menurut Parsudi Suparlan
Kebudayaan didefinisikan sebagai keseluruhan pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang digunakannya untuk memahami dan menginterprestasikan lingkungan dan pengalamanya, serta menjadi landasan bagi tingkah-lakunya.
Menurut Haji Agus Salim
Arti kebudayaan adalah merupakan persatuan istilah budi dan daya menjadi makna sejiwa dan tidak dapat dipisah-pisahkan.
Menurut Sutan Takdir Alisyahbana
Pengertian kebudayaan menurut Sutan Takdir Alisyahbana adalah sebuah manifestasi dari cara berfikir.
Menurut Drs. Sidi Gazalba
Definisi kebudayaan menurut Sidi Gazalba adalah sebuah daya dari budi, yang berupa cipta, karsa dan rasa.
Menurut Mangunsarkoro
Menurut Mangunsarkoro, kebudayaan adalah segala yang merupakan hasil kerja jiwa manusia dalam arti yang seluas-luasnya.
Menurut Djojodigono
Kebudayaan menurut Djojodigono adalah sebuah daya dari budi, yang berupa cipta, karsa dan rasa.
Menurut R. Seokmono
Pengertian kebudayaan adalah segala hasil usaha manusia, baik berupa benda ataupun hanya berupa buah pikiran dan dalam penghidupan.
Menurut M. Selamet Riyadi
Definisi budaya adalah suatu bentuk rasa cinta dari nenek moyang kita yang diwariskan kepada seluruh keturunannya
Menurut Edward Said
Kebudayaan adalah satu cara perjuangan melawan pemusnahan dan pelenyapan. Kebudayaan diartikan sebagai suatu bentuk ingatan melawan penghapusan.
Menurut Abdul Syani
Abdul Syani mengemukakan 3 (tiga) hal yang terkandung dalam kebudayaan yakni :
- Kebudayaan hanya dimiliki oleh masyarakat manusia.
- Kebudayaan itu diturunkan melalui proses belajar dari tiap individu.
- Kebudayaan merupakan pernyataan perasaan dan pikiran manusia.
Menurut Sukidin, Basrowi & Agus Wijaka
Definisi kebudayaan diartikan sebagai keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia untuk memenuhi kehidupannya dengan cara belajar.
Menurut Fuad Hassan
Kebudayaan adalah suatu kerangka acuan bagi perikehidupan suatu masyarakat yang sekaligus untuk mengukuhkan jati diri sebagai kebersamaan yang berciri khas.
Berbagai faktor yang mempengaruhi diterima atau tidaknya suatu unsur kebudayaan baru diantaranya :
- Terbatasnya masyarakat memiliki hubungan atau kontak dengan kebudayaan dan dengan orang-orang yang berasal dari luar masyarakat tersebut.
- Jika pandangan hidup dan nilai yang dominan dalam suatu kebudayaan ditentukan oleh nilai-nilai agama.
- Corak struktur sosial suatu masyarakat turut menentukan proses penerimaan kebudayaan baru. Misalnya sistem otoriter akan sukar menerima unsur kebudayaan baru.
- Suatu unsur kebudayaan diterima jika sebelumnya sudah ada unsur-unsur kebudayaan yang menjadi landasan bagi diterimanya unsur kebudayaan yang baru tersebut.
- Apabila unsur yang baru itu memiliki skala kegiatan yang terbatas.
Sumber-sumber
- https://id.wikipedia.org/wiki/Kalimantan_Utara
- http://achmadfahmi489.blogspot.com/2011/10/faktor-faktor-yang-mempengaruhi.html
- https://www.zonareferensi.com/pengertian-kebudayaan/
- https://www.liputan6.com/health/read/4183498/jelaskan-hubungan-antara-manusia-dan-budaya-menko-muhadjir-gunakan-filosofi-kursi
- https://id.wikipedia.org/wiki/Budaya
- https://kumpulanilmu.com/seni-budaya/pakaian-adat-kalimantan-utara/
- https://www.romadecade.org/rumah-adat-kalimantan/#!
Comments
Post a Comment